Unsur - unsur Kredit
Unsur-Unsur Kredit
Ada beberapa unsur kredit menurut Kasmir (2006:74) yaitu :• Kepercayaan
Yaitu suatu keyakinan pemberian kredit (Bank) bahwa kredit yang diberikan baik berupa uang, barang atau jasa akan benar-benar diterima kembali dimasa tertentu di masa datang. Kepercayaan ini diberikan oleh Bank, karena sebelum dana dikucurkan, sudah dilakukan penelitian dan penyelidikan yang mendalam tentang nasabah. Penelitian dan penyelidikan dilakukan untuk mengetahui kemampuannya dalam membayar kredit yang disalurkan.• Kesepakatan
Di samping unsur kepercayaan di dalam kredit juga mengandung unsur kesepakatan antara si pemberi kredit dengan si penerima kredit. Kesepakatan ini dituangkan dalam suatu perjanjian di mana masing – masing pihak menandatangani hak dan kewajibannya masing- masing. Kesepakatan penyaluran kredit dituangkan dalam akad kredit yang ditangani oleh kedua belah pihak Bank dan nasabah.• Jangka Waktu
Setiap kredit yang diberikan pasti memiliki jangka waktu tertentu, jangka waktu ini mencakup masa pengembalian kredit yang telah disepakati. Hampir dapat dipastikan bahwa tidak ada kredit yang tidak memiliki jangka waktu.• Resiko
Faktor resiko kerugian dapat diakibatkan dua hal yaitu resiko kerugian yang diakibatkan nasabah sengaja tidak mau membayar kreditnya padahal mampu dan resiko kerugian yang diakibatkan karena nasabah tidak sengaja yaitu akibat terjadinya musibah seperti bencana alam. Penyebab tidak tertagih sebenarnya dikarenakan adanya suatu tenggang waktu pengembalian (jangka waktu). Semakin panjang jangka waktu suatu kredit semakin besar resikonya tidak tertagih, demikian pula sebaliknya. Resiko ini menjadi tanggungan Bank, baik resiko yang disengaja maupun resiko yang tidak disengaja.• Balas Jasa
Akibat dari pemberian fasilitas kredit Bank tentu mengharapkan suatu keuntungan dalam jumlah tertentu. Keuntungan atas pemberian suatu kredit atau jasa tersebut yang kita kenal dengan nama bunga bagi Bank prinsip konvensional. Balas jasa dalam bentuk bunga, biaya provisi dan komisi serta biaya administrasi kredit ini merupakan keuntungan utama Bank. Sedangkan bagi Bank yang berdasarkan prinsip syariah balas jasanya ditentukan dengan bagi hasil.
Anda boleh menggunakan sumber / materi dari:
Unsur - unsur Kredit
Terima kasih jika Anda mencantumkan / melinkback halaman:
http://datakuliah.blogspot.com/2009/12/unsur-unsur-kredit.html
untuk bahan referensi atau Daftar Pustaka Anda dalam pembuatan karya ilmiah, karya tulis, maupun makalah.
Tapi jika anda merasa terganggu dengan linkback Datakuliah.tk karena blog ini tidak berharga bagi Anda, Anda tetap boleh meng-COPYPASTE seluruh atau sebagian artikel ini tanpa linkback, terima kasih Anda menyukai artikel di Materi Data Kuliah Gratis | Jurnal Artikel | Akuntansi | Manajemen: Unsur - unsur Kredit. Anda dapat mencari keseluruhan isi di Daftar Isi DataKuliah
Unsur - unsur Kredit
Terima kasih jika Anda mencantumkan / melinkback halaman:
http://datakuliah.blogspot.com/2009/12/unsur-unsur-kredit.html
untuk bahan referensi atau Daftar Pustaka Anda dalam pembuatan karya ilmiah, karya tulis, maupun makalah.
Tapi jika anda merasa terganggu dengan linkback Datakuliah.tk karena blog ini tidak berharga bagi Anda, Anda tetap boleh meng-COPYPASTE seluruh atau sebagian artikel ini tanpa linkback, terima kasih Anda menyukai artikel di Materi Data Kuliah Gratis | Jurnal Artikel | Akuntansi | Manajemen: Unsur - unsur Kredit. Anda dapat mencari keseluruhan isi di Daftar Isi DataKuliah
1 Komentar:
artikel yang sangat membantu pemahaman tentang kartu kredit
Post a Comment
Just refresh your mind..
Komentar terbuka demi kemajuan bangsa..
Permintaan modul-modul kuliah, pembahasan materi, dan materi kuliah gratis ataupun sebagainya dalam bentuk word (.doc), powerpoint (.ppt), atau slide lainnya, dapat disampaikan lewat komentar ini.
Jika saya tidak memilikinya, jangan menunggu balasan saya ya. Googling dahulu sebelum membeli.. hahaha
Ingat, orang yang maju adalah yang berpikiran terbuka terhadap masukan dan saran...
Tips Berkomentar yang baik:
Pilih Identitas Anda:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Name/URL : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website. (jika tidak punya, kosongkan saja URL-nya)
Anonim : Jika tidak ingin mempublikasikan profile anda (tidak disarankan).
Ingat nie!! Tolong bangetzzz, dilarang nyepam, hal yang berkaitan SARA dan penghinaan lainnya. Sopan santun dunia perBlogging-an tetap harus dijaga,Oce..)!!
Tukeran link ada di Tukeran Link Materi Data Kuliah