Sby Batal Ke Belanda Terkait Isu Penangkapan Dirinya
Sby Batal Ke Belanda - SBY membatalkan secara mendadak kunjungannnya ke Belanda. Pembatalan ini dinilai sebagai keputusan yang bijak, karena dengan begitu ia bisa menjaga nama baiknya sekaligus menjaga nama bangsa.
Lukman mengatakan, pembatalan itu keputusan tepat. Harga diri bangsa adalah pertaruhan yang harus jadi prioritas utama dalam hubungan diplomatik. Menurut politisi berkacamata ini, SBY telah menerapkan kaidah mencegah timbulnya mafsadah (destruktif) dan mengutamakan meraih maslahah (kebaikan).
SBY secara mendadak membatalkan kunjungannya ke Belanda, pada Selasa (5/10/2010) kemarin. Pembatalan ini terkait dengan permintaan Republik Maluku Selatan (RMS) agar presiden RI Yudhoyono ditangkap saat kunjungan kenegaraan ke Negeri Belanda.
Tuntutan penangkapan itu disampaikan melalui kort geding (prosedur dipercepat) ke pengadilan, demikian Presiden RMS John Wattilete yang juga seorang advokat dalam pernyataan di Teletext televisi publik NOS, Sabtu.
Lebih lanjut mengenai Sby Batal Ke Belanda, Wattilete meminta Perdana Menteri (demisioner) JP Balkenende agar mengimbau Presiden RI supaya mengakhiri apa yang disebutnya sebagai pemenjaraan dan penyiksaan para pengikut RMS. Disebutkan bahwa saat ini di Maluku terdapat 90 pengikut RMS dipenjarakan.
READ MORE - Sby Batal Ke Belanda Terkait Isu Penangkapan Dirinya
"SBY telah menyelamatkan nama baiknya sekaligus martabat Indonesia di mata internasional," ujar Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, kepada detikcom, Rabu (6/10/2010).
Lukman mengatakan, pembatalan itu keputusan tepat. Harga diri bangsa adalah pertaruhan yang harus jadi prioritas utama dalam hubungan diplomatik. Menurut politisi berkacamata ini, SBY telah menerapkan kaidah mencegah timbulnya mafsadah (destruktif) dan mengutamakan meraih maslahah (kebaikan).
SBY secara mendadak membatalkan kunjungannya ke Belanda, pada Selasa (5/10/2010) kemarin. Pembatalan ini terkait dengan permintaan Republik Maluku Selatan (RMS) agar presiden RI Yudhoyono ditangkap saat kunjungan kenegaraan ke Negeri Belanda.
Tuntutan penangkapan itu disampaikan melalui kort geding (prosedur dipercepat) ke pengadilan, demikian Presiden RMS John Wattilete yang juga seorang advokat dalam pernyataan di Teletext televisi publik NOS, Sabtu.
Lebih lanjut mengenai Sby Batal Ke Belanda, Wattilete meminta Perdana Menteri (demisioner) JP Balkenende agar mengimbau Presiden RI supaya mengakhiri apa yang disebutnya sebagai pemenjaraan dan penyiksaan para pengikut RMS. Disebutkan bahwa saat ini di Maluku terdapat 90 pengikut RMS dipenjarakan.

